SUPERSEMAR adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966 yang berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Pangkopkamtib untuk mengambil segala tindakan yang dapat mengatasi situasi yang buruk pada saat itu.
More Stories
Tahun Baru Imlek 2026
COLLABORATION ANTARA HMPS PG-PAUD DAN HMPS PGSD DALAM KEGIATAN HARI ANAK SEDUNIA
DOA BERASAMA DALAM RANGKA PEMBUKAAN TAHUN AKADEMIK BARU 2025/2026